Rabu, 06 Juni 2012

Ketahanan Nasional


Latar Belakang
             Dalam perjuangan mencapai cita-cita atau tujuan nasionalnya bangsa Indonesia tidak terhindar dari berbagai ancaman-ancaman yang kadang-kadang membahayakan keselamatannya. Cara agar dapat menghadapi ancaman-ancaman tersebut, bangsa Indonesia harus memiliki kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional.
            Kondisi atau situasi dan juga bisa dikatakan sikon bangsa kita ini selalu berubah-ubah tidak statik. Ancaman yang dihadapi juga tidak sama, baik jenisnya maupun besarnya. Karena itu ketahanan nasional harus selalu dibina dan ditingkatkan, sesuai dengan kondisi serta ancaman yang akan dihadapi. Dan inilah yang disebut dengan sifat dinamika pada ketahanan nasional.
           Kata ketahanan nasional telah sering kita dengar disurat kabar atau sumber-sumber lainnya. Mungkin juga kita sudah memperoleh gambarannya. Untuk mengetahui ketahanan nasional, sebelumnya kita sudah tau arti dari wawasan nusantara. Ketahanan nasional merupakan kondisi dinamik yang dimiliki suatu bangsa, yang didalamnya terkandung keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional.
Kekuatan ini diperlukan untuk mengatasi segala macam ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang langsung atau tidak langsung akan membahayakan kesatuan, keberadaan, serta kelangsungan hidup bangsa dan negara. Bisa jadi ancaman-ancaman tersebut dari dalam ataupun dari luar.
Konsepsi ketahanan nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang serasi dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh berlandaskan Pancasila, UUD 45 dan Wasantara.
          Dalam ketahanan nasional ini, yang dimaksud dengan kemampuan adalah berbagai hal yang menyangkut tentang ideologi, politik, ekonomi, sosial-budaya, dan Hankam. Karena ke 5 hal tersebut merupakan kemampuan atau bisa juga disebut dengan kekuatan negara dalam upaya mempertahankan dari berbagai macam ancaman, maka ke 5 hal tersebut memanglah suatu keharusan yang harus terus ditingkatkan agar ketahanan nasional negara kita juga tetap bisa survive dari berbagai macam ancaman itu.
Jika ke 5 kekuatan dalam ketahanan nasional tersebut dijelaskan, maka kira-kira akan seperti berikut ini:
1. Ketahanan Ideologi
Negara Indonesia merupakan negara yang berdasarkan kepada sila-sila yang terkandung di dalam Pancasila, untuk itu kita sebagai warga negara Indonesia maka harus bisa terus menjaga dan juga mengamalkan dalam kehidupan sehari-hari sila-sila yang ada, dengan begitu kemampuan ketahanan nasional Indonesia yang paling dasar akan terpenuhi sampai di masa depan nanti.
2. Ketahanan Politik
Kemampuan dalam ketahanan nasional juga dipengaruhi oleh sistem politik yang digunakan oleh negara kita ini. Maka dari itu, kestabilan sistem politik harus benar-benar bisa terjaga, karena jika tidak maka akan mempengaruhi juga sistem ketahanan dari dalam.
3. Ketahanan Ekonomi
Mungkin memang sudah bukan lagi sebagai suatu rahasia, kalau yang namanya tingkat ekonomi pasti akan bisa mempengaruhi semua kalangan masyarakat, kalau tingkat ekonominya rendah maka bisa dibilang kekuatan dalam mempertahankan nasional pun ikut melemah. Jika tingkat ekonomi kuat, maka ketahanan nasional pun juga bisa bertambah kekuatannya.
4. Ketahanan Sosial-Budaya
Jika kita melihat fenomena demam Korea yang terjadi pada generasi muda beberapa waktu terakhir, mungkin itu bisa kita jadikan contoh bahwa ketahanan nasional Indonesia dari sisi sosial-budaya memang masih lemah. Untuk itu perlu ada peningkatan pemahaman tentang ketahanan sosial-budaya ini yang mana bersumber pada definisi budaya atau kebudayaan itu sendiri.
5. Ketahanan Pertahanan-Keamanan
Jika dari segi pertahanan-kemanan, mungkin kita bisa menelaah sejenak pada UUD 1945 pasal 30, yang berbunyi: “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara”. Jadi ketahanan nasional dari sisi Hankam ini memang tidak hanya sebatas pada kekuatan militer saja, akan tetapi kita sebagai warga negara juga perlu meningkatkan kepedulian kita terhadap pertahanan-keamanan nasional.



Landasan                
Dalam ketahanan nasional kita mengenal tiga landasan, yaitu:
ü  Landasan Idill
Pancasila merupakan dasar, falsafah, dan ideologi negara, yangberisi nilai-nilai moral dan etika dalam kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara. Sebagai nilai moral dan etika kebangsaan,pengamalan Pancasila harus diwujudkan dalam pola pikir, pola sikap danpola tindak setiap warga negara Indonesia untuk mengabdikan dirinyadalam penyelenggaraan pertahanan negara sesuai dengan kedudukandan fungsinya masing-masing.
Nilai-nilai tersebut meliputi keselarasan,keserasian, keseimbangan, persatuan dan kesatuan, kerakyatan,kekeluargaan, dan kebersamaan. Nilai-nilai Pancasila telah teruji dandiyakini kebenarannya sebagai pemersatu bangsa dalam membangundan menata kehidupan berbangsa serta bernegara yang lebih baik danberdaya saing.
ü  Landasan Konstitusional
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (UUD 1945) adalah sumber dari segala sumber hukum. UUD 1945 memberikan landasan serta arah dalam pengembangan sistem serta penyelenggaraan pertahanan negara. Substansi pertahanan negara yang terangkum dalam Pembukaan dan Pasal-pasal UUD 1945 di antaranya adalah pandangan bangsa Indonesia dalam melihat diri dan lingkungannya, tujuan negara, sistem pertahanan negara, serta keterlibatan warga negara.
UUD 1945 mereaksikan sikap bangsa Indonesia yang menentang segala bentuk penjajahan. Bangsa Indonesia akan senantiasa berjuang untuk mencegah dan mengatasi usaha-usaha pihak tertentu yang mengarah pada penindasan dan penjajahan. Penjajahan bagi bangsa Indonesia merupakan tindakan keji yang tidak berperikemanusiaan serta bertentangan dengan nilai-nilai keadilan. Pertahanan negara tidak dapat dipisahkan dari kemerdekaan yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945. Kemerdekaan Indonesia bukan merupakan hadiah, melainkan diperoleh dari hasil perjuangan pergerakan bangsa Indonesia melalui pengorbanan jiwa dan raga. Oleh karena itu, bangsa Indonesia menempatkan kemerdekaan sebagai kehormatan bangsa yang harus tetap dijaga dan dipertahankan sepanjang masa.    Namun, mewajibkan warga negara dalam upaya pertahanan negara harus didukung oleh perangkat perundang-undangan sebagai pelaksanaan dari UUD 1945. Landasan konstitusional kemerdekaan mengemukakan pendapat adalah UUD 1945 yang termuat dalam:
1). Pasal 28: “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, untuk mengeluarkan pikiran dengan           lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang,”
2). Pasal 28E Ayat (3): “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.
ü  Landasan Visional
Wawasan Nusantara merupakan cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya sebagai satu kesatuan yang utuh. Wawasan Nusantara adalah geopolitik Indonesia di mana wilayah Indonesia tersusun dari gugusan Kepulauan Nusantara beserta segenap isinya sebagai suatu kesatuan wadah serta sarana untuk membangun dan menata dirinya menjadi bangsa yang berdaya saing tinggi dalam dinamika lingkungan strategis.
Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai suatu kesatuan pertahanan mengandung arti bahwa setiap ancaman terhadap sebagianwilayah Indonesia pada hakikatnya merupakan ancaman terhadap kedaulatan nasional yang harus dihadapi bersama dengan mengerahkan segenap daya dan kemampuan.

Ruang Lingkup / Pengertian
·         Ruang Lingkup
Pokok Pikiran yang Mendasari Konsepsi Ketahanan Nasional Mengandung keuletan dan ketangguhan untuk tetap mengembangkan kekuatan nasional menghadapi segala tantangan, ancaman dan gangguan. Konsepsi didasarkan atas beberapa pokok pikiran :    
a. Manusia sebagai Makhluk yang Berbudaya
Manusia merupakan makhluk yang mempunyai nurani, intelegensi dan keterampilan sehingga memungkinkan ia mengaktualisasikan kreatifitasnya dalam hubungan Tuhan, manusia lain dan alam sekitarnya. Pernyataan tersebut menunjukan bahwa manusia sebagai makhluk yang berbudaya.
b. Tujuan Nasional, Falsafah dan Ideologi Negara
Pancasila adalah pandangan dan ideologi bangsa Indonesia, mengandung cita-cita yang menjadi tujuan nasional. Untuk mencapai tujuan tersebut perlu ketahanan nasional agar bangsa tetap utuh.

·         Pengertian
Pengertian ketahanan nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan Negara.

Sifat- sifat, Hakekat dan Asas
·         Sifat sifat- Ketahanan Nasional di Indonesia
1.    Mandiri = Percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri bertumpu pada identitas, integritas dan kepribadian. Kemandirian merupakan prasyarat menjalin kerjasama yang saling menguntungkan
2.   Dinamis = Berubah tergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara serta kondisi lingkungan strategis.
3.   Wibawa = Pembinaan ketahanan nasional yang berhasil akan meningkatkan kemampuan bangsa dan menjadi faktor yang diperhatikan pihak lain.
4.   Konsultasi dan Kerjasama = Sikap konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
·         Hakekat Ketahanan Nasional dan Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia
1.    Hakekat Ketahanan Nasional Indonesia = Keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup dan tujuan negara.
2.   Hakekat Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia = Pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan nasional.

·         Asas-asas Ketahanan nasional di Indonesia
1.    Kesejahteraan dan keamanan
2.   Komprehensif Integral (Menyeluruh Terpadu)
3.   Mawas kedalam dan keluar
4.   Kekeluargaan

Pengaruh Aspek
Ketahanan nasional merupakan gambaran dari kondisi sistem (tata) kehidupan nasional dalam berbagai aspek pada saat tertentu. Tiap-tiap aspek relatif berubah menurut waktu, ruang dan lingkungan terutama pada aspek-aspek dinamis sehingga interaksinya menciptakan kondisi umum yang sulit dipantau karena sangan komplek.
Konsepsi ketahanan nasional akan menyangkut hubungan antar aspek yang mendukung kehidupan, yaitu:
1. Aspek alamiah (Statis)
a. Geografi b. Kependudukan c. Sumber kekayaan alam
2. Aspek sosial (Dinamis)
ü  Aspek Ekonomi
Ketahanan Ekonomi diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan perekonomian bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan perekonomian bangsa dan negara berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
ü  Aspek Sosial Budaya
Ketahanan sosial budaya diartikan sebagai kondisi dinamis budaya Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan sosial budaya.
ü  Aspek Pertahanan dan Keamanan
Ketahanan pertahanan dan keamanan diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia mengandung keuletan, ketangguhan, dan kemampuan dalam mengembangkan, menghadapi dan mengatasi segala tantangan dan hambatan yang datang dari luar maupun dari dalam yang secara langsung maupun tidak langsung membahayakan identitas, integritas, dan kelangsungan hidup bangsa dan negara Kesatuan Republik Indonesia.
ü  Aspek Politik
Ketahanan pada aspek politik diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan politik bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan kehidupan politik bangsa dan negara Republik Indonesia berdasar Pancasila dan UUD 1945.
ü  Aspek Ideologi
Dapat diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan ideologi bangsa Indonesia. Ketahanan ini diartikan mengandung keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Indonesia.

Tanggapan Masyarakat Terhadap Harga BBM
masyarakat menentang rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dinilai sebagai bentuk akumulasi kekecewaan terhadap kinerja pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Menurut pakar psikologi sosial politik dari Universitas Indonesia, Hamdi Muluk, secara psikologis, rakyat yang marah sejak dulu akan cenderung menganggap kenaikan BBM sebagai biang kerok kesengsaraan yang dialami mereka. Dengan demikian, katanya, tanpa berpikir lebih jauh, masyarakat langsung menolak isu kenaikan BBM tersebut.
"Dalam psikologi rakyat, lebih gampang terima logika, kenaikan BBM korelasi dengan kesengsaraan," kata Hamdi dalam diskusi bertajuk "Belajar dari BBM" yang berlangsung di Jakarta, Sabtu (31/3/2012).
Hal tersebut disampaikan Hamdi menanggapi aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM yang berlangsung ricuh di sejumlah daerah. Menurut Hamdi, reaksi masyarakat terhadap kenaikan harga BBM di Indonesia lebih parah dibanding di negara lebih maju.
Hal tersebut karena kenaikan harga BBM di Indonesia belum dibarengi dengan kesejahteraan publik. "Daya beli masyarakat tidak meningkat dan kekecewaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah, termasuk DPR," ungkapnya. Menurutnya, rencana menaikkan harga BBM bukan suatu kebijakan yang menguntungkan dalam jangka panjang selama pemerintah belum memperbaiki infrastruktur yang menunjang.
Pemerintah, katanya, melupakan masalah transportasi publik yang belum memadai, terjangkau, dan tidak menggunakan bahan bakar fosil. "Kalau mau jujur, kita banyak persoalan membakar bensin bersubsidi, dari dulu sampai sekarang. Tapi saya tidak bisa menyalahkan konsumsi ini karena kealpaan kita menyediakan public transportation (transportasi publik) yang bagus, terjangkau, dan bukan dari fosil," katanya.
Apalagi, lanjut Hamdi, rencana kenaikan harga BBM tersebut dimunculkan di tengah kondisi masyarakat yang tidak puas akibat pemerintahnya kerap berfoya-foya atau melakukan korupsi. "Ini akumulasi, secara psikologis rakyat menganggap biang keroknya mungkin BBM," ujar Hamdi.
Hal senada diungkapkan budayawan Benny Soesetyo. Menurutnya, menaikkan harga BBM hanya akan menjadi sia-sia jika tidak diikuti dengan perbaikan infrastruktur dan jika kebijakan tersebut hanya diambil berdasarkan kepentingan politik jangka pendek.
Seperti diketahui, aksi menolak kenaikan harga BBM mewarnai rapat paripurna DPR yang membahas perubahan atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2011 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2012. Perubahan atas UU tersebut memengaruhi harga BBM.
Rapat paripurna yang berlangsung hingga Sabtu (31/3/2012) pukul 01.00 dini hari pada akhirnya menyetujui opsi penambahan ayat 6a dalam Pasal 7 UU No 22 Tahun 2011 tentang APBN 2012 yang memberi kesempatan kepada pemerintah menaikkan harga BBM, tetapi dengan syarat. Adapun syaratnya, jika harga minyak mentah rata-rata Indonesia dalam kurun waktu berjalan yaitu enam bulan mengalami kenaikan atau penurunan lebih dari 15 persen.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar